banner 728x250
Daerah  

Pemerintah Resmi Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 2025–2029: Babak Baru Sistem Keuangan Nasional

Jakarta, ,08 November 2025, Kabar Desa — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menetapkan langkah strategis untuk memulai proses redenominasi rupiah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada Oktober 2025, dan menjadi bagian integral dari Rencana Strategis Nasional 2025–2029.

Agenda utama dari kebijakan ini adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang dijadwalkan akan diajukan pada tahun 2026. Tujuannya jelas: menciptakan efisiensi dalam sistem perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

“Redenominasi bukan sanering. Ini bukan pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem keuangan,” tegas perwakilan Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya.

Berbeda dengan sanering yang memangkas daya beli masyarakat, redenominasi hanya menghapus beberapa angka nol pada nominal rupiah tanpa mengurangi nilai riil uang. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan harga barang juga akan disesuaikan secara proporsional. Langkah ini bertujuan menyederhanakan sistem pembayaran, pencatatan akuntansi, dan pelaporan keuangan, terutama dalam transaksi digital dan perdagangan internasional.

Bank Indonesia menyambut baik langkah ini, namun menekankan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada tiga faktor utama: stabilitas ekonomi makro, tingkat inflasi yang rendah, dan kesiapan masyarakat dalam menerima perubahan.

Wacana redenominasi sendiri telah bergulir sejak 2012, namun baru kali ini masuk secara resmi dalam dokumen perencanaan strategis pemerintah. Menariknya, kebijakan ini juga membuka peluang untuk menghidupkan kembali satuan mata uang “sen” yang pernah digunakan di masa lalu, menandai era baru dalam sejarah moneter Indonesia.

“Ini bukan hanya soal angka nol, tapi soal modernisasi sistem keuangan nasional. Kita sedang bersiap memasuki babak baru,” ujar seorang ekonom dari lembaga riset fiskal.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pelaku usaha agar transisi menuju sistem redenominasi berjalan mulus dan tidak menimbulkan kebingungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *